Selamat Datang di
Website Resmi Desa Panyingkiran

Visit us at

304 Elephanta Isle, Paris
10092, France

Message us

hello@beautiful.com (205) 544-6558

Formulir Kontak

Name

Email

Pesan

Video

Profil Desa

Visi dan Misi

Visi

MENINGKATKAN PEMBANGUNAN DAN PELAYANAN, SERTA MENCIPTAKAN KARAKTER PEMERINTAH DESA PANYINGKIRAN YANG BIJAKSANA, INOVATIF, SANTUN DAN AMANAH.

Nilai nilai aturan yang dijunjung tinggi oleh pemerintah Desa Panyingkiran dalam hal ini bertujuan bagaimana mewujudkan visi dan misi yang sudah ada untuk kesejahteraan masyarakat Desa Panyingkiran :

Bijaksana.

Bijaksana adalah suatu sikap dimana seseorang dapat menyesuaikan atau menempatkan diri dan segala sesuatunya terhadap keadaan yang sedang terjadi. Pada umumnya, orang yang bijaksana dapat mengambil keputusan yang adil, baik untuk dirinya sendiri maupun terhadap orang lain.

Inovatif.

Inovatif adalah suatu usaha yang diupayakan dari cara berpikir yang baru agar menstimulus kemampuan dan keahlian baru untuk menghasilkan karya baru.

Santun.

Santun adalah baik dan halus budi bahasa dan tingkah lakunya, suka menolong dan menaruh belas kasihan.

Amanah.

Amanah adalah dapat dipercaya dalam mengerjakan urusan atau segala hal yang dipertanggung jawabkan kepada seseorang, baik hak-hak itu milik Allah SWT maupun hak manusia kepada manusia yang lainnya, baik yang berupa benda, pekerjaan, perkataan, ataupun kepercayaan hati.


Misi

 Adapun Misi Kepala Desa Panyingkiran sebagai berikut:

  • Mewujudkan Pemerintahan Desa yang Tertib dan Bermartabat.
  • Mewujudkan Sarana dan Prasarana Desa yang Memadai dengan meningkatkan Infrastruktur.
  • Mewujudkan Pelayanan Desa yang Efektif dan Efisien dengan Sistem Digital.
  • Mewujudkan Sarana dan Prasarana Desa yang Memadai.
  • Mewujudkan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat Desa.
  • Mewujudkan Pendidikan yang Unggul bagi Masyarakat Desa.

Nilai nilai aturan yang dijunjung tinggi oleh pemerintah Desa Panyingkiran dalam hal ini bertujuan bagaimana mewujudkan visi dan misi yang sudah ada untuk kesejahteraan masyarakat Desa Panyingkiran

Nilai nilai itu bertujuan bagaimana memberi batasan bagi kita semua dalam menjalankan roda pemerintahan Desa Panyingkiran. Nilai nilai yang diutamakan dan sudah dijalankan itu berdasarkan dan berazaskan atas azas Kebersamaan, Transparansi/Keterbukaan, Jujur. Adil, Demoktratis dan dapat dipertanggung- jawabkan. Nilai nilai tersebut harus melandasi jalannya roda pemerintahan yang dijalankan agar selalu mendapat kepercayaan dari masyarakat.


  • Transparan dibangun atas dasar kepercayaan dan kebebasan atau infomasi, adanya sifat keterbukaan bagi semua pihak yang berkepentingan terhadap semua informasi yang ada, Transaparansi dalam hal ini diatur dengan nilai nilai yang ada sehingga tidak kebablasan.
  • Dapat di pertanggungjawabkan atau akuntable, semua apa yang dijalankan oleh pemerintah desa harus mampu di pertanggungjawabkan kepada masyarakat Desa Panyingkiran khususnya dan pemerintah baik Kecamatan ataupun Kabupaten.
  • Demokratis dalam arti memberikan kesempatan kepada semua pihak untuk berpendapat menyampaikan aspirasinya secara baik dan proporsional, tanpa ada unsur kepentingan dari berbagai golongan.
  • Partisipatif, sistem demokrasi yang sudah berjalan memberikan kepada masyarakat untuk meyampaikan apa yang menjadi kebutuhannya, selama ini sistem yang berjalan adalah dari atas ke bawah (Top Down) sekarang menjadi bawah ke atas (Bottom Up), masyarakat harus selalu dilibatkan yang pada prinsipnya dari rakyat untuk rakyat.
  • Profesional, dalam rangka menjalanlan roda pemerintahan, harus mampu membedakan antara Kepentingan dan kebutuhan, dalam hal memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
  • Keadilan, apaun yang dihasilkan harus mempunyai nilai keadilan bagi masyarakat pada umumnya, dalam menjalankan roda pemerintahan yang ada beban pekerjaan harus disesuaikan dengan tupoksi masing masing perangkat yang ada yang sudah disesuikan dengan SOTK.
  • Kesetaraan dan Keadilan Gender, Seluruh elemen yang ada baik dalam masyarakat ataupun pemerintah harus mampu bersikap tidak membedakan perlakuan dan kesempatan atas dasar jenis Kelamin dan oreintasi seksual.
  • Egaliter, dalam berkehidupan dan bernegara pada prinsipnya semua orang mempunyai kedudukan yang sama.
  • Kelestarian Lingkungan, Penyelenggaran dan pelaksanaan pembangunan harus di selaraskan dengan kondisi lingkungan yang ada dan harus mampu menciptakan situasi dan kehidupan sosial yang ramah lingkungan.

Sejarah Desa

Pada abad 17 ketika di Cirebon sudah menyebar agama Islam, begitu juga di daerah Jawa Barat lainnya. Ketika itu ada seseorang dari kerajaan Mataram  yang bernama Embah Gambir yang diutus oleh Ratu Anom (seorang raja), untuk mencari seorang calon permaisuri yang cantik. Karena Ratu Anom belum mempunyai permaisuri.

Selama perjalannanya Embah Gambir didampingi oleh beberapa menteri  dan para pengawal. Mereka berjalan kearah Barat dan sedikit ke Selatan. Namun setelah berhari-hari berminggu-minggu bahkan berbulan-bulan  lamanya, mereka mencari seorang wanita cantik, tapi tak kunjung mereka temukan. Sedangkan perjanjiannya mereka harus menemukan wanita  cantik tersebut selama 1 minggu. Akhirnya mereka menyerah dan berhenti di sebuah tern pat yang pada saat itu masih berupa hutan belantara.

Karena pembekalan sudah habis dan mereka tidak mungkin bepergian lagi. Akhirnya menetaplah mereka di sana dengan harapan mereka dapat tinggal di sana seraya seraya menunggu dan mencari wanita cantik di tempat-tempat sekelilingnya. Untuk makan, minum, mandi dan sebagainya digalilah sebuah sumur yang di atasnya ditutup oleh belahan kayu (Padung). Oleh karena itu, daerah tersebut diberi na Cipadung dan sampai saat ini sumur itu masih ada.

Dibagian Selatan dibuatlah sebuah ternpat untuk  melihat (Tenjo) dan meninjau tempat-tempat sekelilingnya. Hingga daerah tersebut diberi nama   Panenjoan. Di waktu sore hingga maghrib mereka berpindah ke tempat   yang lebih tinggi untuk melihat lembayung (Layung). Hingga sekarang  daerah tersebut dinamakan Panglayungan.

Akhirnya dijadikanlah semua daerah tersebut tempat untuk mereka    menetap selama-lamanya,       untuk menghindar (Nyingkir) dari Ratu Anom    dan kerajaan Mataramnya. Hal ini terjadi karena Embah Gambir tidak   berhasil mencari calon permaisuri     untuk Ratu Anom, karena kegagalannya   itu mereka akan mendapat hukuman. Hingga daerah itu dijadikan sebuah  desa yang bernama "Panyingkirian" yang berasal dari kata Nyingkir  (menghindar). Embah Gambir menjadi Kuwu Pertama Di Panyingkiran pada tahun 1669.

Desa Panyingkiran merupakan Desa yang mempunyai arti tersendiri dengan harapan Desa ini menjadi Desa yang besar (maju) dengan keadaan pemimpin yang adil dan bijaksana dan  bertanggungjawab, masyarakat damai sejahtera dengan moto: BIJAKSANA, INOVATIF, SANTUN DAN AMANAH.  (BISA) “.

Sejarah Kuwu/Kepala Desa Desa Panyingkiran



Diberdayakan oleh Blogger.